BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang ke-3 tahun 2024, tentang penyampaian pandangan fraksi terkait dengan pidato pengantar Penjabat (Pj) Bupati Kapuas terhadap pelapor dari RPJPD tahunan tahun 2024-2045.
Dalam rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Saputra, yang dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan para anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Evan Rahman Saputra mengatakan, bahwa dari rapat paripurna terkait penyampaian pandang para fraksi di DPRD Kapuas dapat menerima pidato pengantar terkait dengan penyampaian Raperda RPJPD tahun 2024-2045 tersebut.
“Dari semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas, yang telah kita dengarkan bersama tadi, bahwa telah menerima pidato pengantar dari Pj Bupati Kapuas terkait RPJPD 2024-2045 untuk dibahas,”ucapnya, Senin (22/7) kemarin.
Dengan telah disampaikan pandangan oleh para fraksi, hingga nantinya dalam pembahasan tentang RPJPD tahun 2024-2045 akan dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan yang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada rapat.
“Sesuai yang telah dijadwalkan dalam banmus, nantinya terkait pembahasan RPJPD 2024-2045 akan dilakukan pembahasan bersama baik dari eksekutif dan juga legislatif di DPRD kapuas,” jelasnya.
Sementara itu, untuk para juru bicara dalam penyampaian pandangan fraksi yaitu fraksi Golkar dibacakan oleh Rahmad Jainudin, Fraksi PDIP dibacakan oleh Didi Hartoyo, fraksi Nasdem dibacakan oleh Bardiansyah, Fraksi PP dibacakan oleh Fahmi, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Yetti Indriana, Fraksi Nurani Bintang Demokrat dibacakan oleh kenedi dan Fraksi keadilan amanat bangsa Andika Kurniawan. (red)