BERITASERUYAN.COM- Juru bicara Fraksi Gabungan ARKS DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan Pidato Pengantarnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan terhadap APBD Tahun Anggaran 2023 yang mana telah terealisasi penggunaannya.
“Dan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah telah memenuhi syarat atas laporan keuangannya sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali yang kesepuluh kalinya, tentunya hal ini kami apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada Tahun 2024 ini nantinya,” kata Rosi Wahyuni, Kamis (18/7/2024).
Dikatakan Rosi, atas dari pencapaian dari tahun ke tahun selama ini dari kerja keras semua pihak eksekutif di bawah pimpinan Bupati Barito Utara sebelumnya H Nadalsyah dan Wakilnya Bapak Sugianto Panala Putra, yang kini diteruskan oleh Pj Bupati Drs.Muhlis tentunya patut kita banggakan bersama yang bukan saja hanya Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD Barito Utara ini, namun juga tentunya seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang menjadi objek dari APBD tersebut.
Lebih lanjut Rosi, itu semua tidak lain, tentunya harapan kita demi Kabupaten Barito Utara ini, agar semakin maju pembangunannya dan sejahtera masyarakatnya sehingga perputaran dari sumber sektor pendapatan penerimaan pajak maupun hasil lainnya yang sah dapat meningkat.