BERITASERUYAN.COM- Pada rapat paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Banto Utara dalam Rangka Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampaikan dua pertanyaan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Dan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah telah memenuhi syarat atas laporan keuangannya sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali yang kesepuluh kalinya.
Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra mengatakan setelah Fraksi kami (PKB-red) membaca dan mencermati pidato pengantar bupati, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan.
Kedua kata dia, terkait temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Pemkab Barito Utara, sejauh mana sudah Pemerintah Daerah menindaklanjutinya ?