BERITASERUYAN.COM- Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) mengapresiasi atas kembali tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 yang kesepuluh kalinya.
“Didalam pengajuan Raperda merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat Hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar, Kamis (18/7/2024).
Dikatakannya, secara khusus kita berharap bahwa Raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Adapun saran dan masukan yaitu hal-hal yang menjadi saran dan koreksi dari BPK RI agar segera di tindak lanjuti. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengenai Realisasi Belanja sebesar Rp.1.666.102.458.458,42: (82,08 persen). Dari hasil perhitungan Realisasi atas APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.029.907.824.098,00,-.
“Fraksi Gerakan Indonesia Raya mengapresiasi pencapaian tersebut. Namun kami mohon penjelasan dinas/bidang, badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal, dengan Silpa Realisasi Tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933.23,- dalam artian mengalami kenaikan dibandingkan dengan Silpa Tahun 2022 Rp. 465.273.128.136,38,” kata dia.