BERITASERUYAN.COM-Â Upaya pihak Kepolisian Resort (Polres) Seruyan dalam menindak bandar yang diduga menjadi penjual pil koplo yang menyebabkan mabuk berjemaah di desa Sembuluh II Kecamatan Danau Sembuluh beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil bahkan saat ini satu oknum bandar di daerah setempat berhasil diamankan.
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto mengatakan, berdasarkan penelitian yang didalami anggota, dimana sejumlah warga yang mabuk dengan halusinasi tersebut diduga mengkonsumsi pil berwana putih tidak dilengkapi dengan merk.
Dijelaskannya, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan mencoba bergerak cepat, dimana langsung menemui para warga yang mabuk dengan halusinasi namun anggota belum bisa mendapatkan informasi karena mereka belum bisa diajak berbicara karena masih dalam pengaruh obat-obatan.” Namun pada saat penyelidikan anggota mendapatkan sejumlah pil obat warna putih di kantong beberapa warga yang mabuk dan mendapat informasi tempat mereka mendapatkan, ” ujarnya.
Berbekal itulah, pada Jumat 12 Juli sekitar pukul sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan informasi tersebut dan mengamankan EB di kediamannya di Jln Darlan Aceh Rt. 003 Rw. 000 Desa. Sembuluh II Kec. Danau Sembuluh kemudian anggota Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan EB dan melakukan penggeledahan dan di temukan 18 (delapan belas) plastik klip kosong bekas pembungkus pil obat tanpa merk dan 1 (satu) bendel plastik klip kosong yang di bungkus menggunakan plastik warna hitam yang di simpan EB di atas lemari rumah tamu rumah dan juga mengamankan dua hanphone yang diduga digunakan EB untuk transaksi.” Untuk jenis obatnya kita tidak mengetahuinya dan nanti akan kita kirim sample obat tersebut untuk mengetahuinya, ” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EB di sangkakan dengan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Seruyan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” tegasnya. (R1)