BERITASERUYAN.COM- Adanya hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di Sekolah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dimana Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk tiga daerah teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional (BOS).
Terkait perihal tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) se Kabupaten Seruyan agar menggunakan Dana BOS sebaik-baiknya, tentunya sesuai peruntukkan atau ketentuan yang berlaku.
“Kita mengimbau kepada semua kepala sekolah agar bagaimana mempertanggungjawabkan Dana BOS sebaik-baiknya, gunakan sebagaimana rencana, kemudian bagaimana Dana BOS tersebut bermanfaat untuk proses belajar berjalan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, terkait dengan penetapan Kalteng sebagai provinsi ketiga dalam penyalahgunaan Dana BOS dari hasil SPI Pendidikan yang dirilis KPK RI tersebut, dirinya pribadi belum mengetahui secara pasti dimana letak penyalahgunaan Dana BOS tersebut, apakah terjadi di provinsi atau daerah-daerah.
“Kita belum tahu ya, penyalahgunakan dana BOS itu di provinsi atau di daerah, di tingkat SD, SMP atau SMA, namun yang pasti jika penyalahgunaan Dana BOS itu di tingkat SMA tentu itu menjadi kewenangan provinsi, tapi yang pasti kita mengimbau semua kepala sekolah untuk menggunakan Dana BOS sebaik-baiknya,” pungkasnya. (NP)