BERITASSERUYAN.COM– Dalam rangka menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bangunan gedung Anggota (Pansus I) DPRD Kabupaten Kapuas kembali melakukan kunjungan ke Provinsi Bali.
Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) yang dipimpin oleh ketua Pansus I DPRD kabupaten Kapuas Ahmad Zahidi, Yaitu ke kantor DPRD provinsi Bali yang diterima langsung oleh kepala sub bagian tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol, I Kadek Putra Suantara.
“Dalam kunjungan yang kami lakukan ini kami diterima oleh kepala sub bagian Kepegawaian, Humas dan Protokol, Dengan tujuan untuk koordinasi terkait tentang Perda bangunan gedung,”ucapnya.
Dirinya menambahkan, bahwa dalam proses penyusunan perda tersebut melibatkan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis yang ada di pemerintah.
“Udah BPG tersebut tidak tinggi pohon yang ada di Bali, Untuk masalah Pembangunan Gedung yang dapat disetujui di provinsi bali, tentu akan kita bawa ke Kabupaten Kapuas,”pungkasnya.
Selain itu, juga dalam pertemuan dilakukan pihaknya dapat menjadi pedoman untuk penyusunan Raperda yang nantinya dapat diimplementasikan di kota air Kuala Kapuas julukan nama Kabupaten Kapuas.
“Sehingga nantinya ke depannya bisa membawa perubahan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah di kabupaten Kapuas dalam kesejahteraan,”jelasnya. (red)