BERITASERUYAN.COM- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Arahman menegaskan agar visi daerah Kabupaten Seruyan 20 tahun kedepan harus sejalan dengan visi nasional yakni mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Hal ini disampaikannya saat rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang dibahas oleh DPRD dan eksekutif pemerintah daerah, belum lama ini.
“Dalam pembahasan rancangan awal RPJPD yang akan disepakati nanti bakal memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan. Untuk hal ini, visi daerah untuk 20 tahun ke depan tentu harus sejalan dan saling mendukung dengan visi Nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, mengenai arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodesasi lima tahunan, menurutnya harus jelas dan terukur sesuai dengan indikator yang dijadikan parameter Indonesia emas itu sendiri.
“Dimana kita ketahui bahwa RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 ini merupakan periodesasi rencana pembangunan 20 tahunan yang menjadi lanjutan dari pencapaian RPJPD Seruyan tahun 2005-2025,” tuturnya. (NP)