BERITASERUYAN.COM– DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-7 sidang II tahun 2024 tentang penyampaian pandangan fraksi terkait pidato rancangan daerah (Raperda) penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Selasa (25/6) kemarin.
Dalam rapat paripurna ke-7 sidang II tahun 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta Pj Bupati Kapuas dan kepala OPD Kabupaten Kapuas.
Pandangan fraksi dari partai Golkar dibacakan oleh Rahmat Jainudin menyampaikan, bahwa fraksi Golkar, menerima dan menyetujui rancangan Perda untuk dibahas dengan mekanisme dan tahapan tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dilanjutkan dengan pandangan fraksi dari PDIP Franco F Dehen perjuangan yang juga menyetujui dan menerima jangan pernah untuk dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada dengan beberapa catatan, yaitu bagaimana tindak lanjut dari hasil audit di BPK dan rencana aksi pemda Kapuas dalam menyikapi Opini dari BPK tersebut.
“Kedua bagaimana kinerja pemerintah daerah dalam hal penyerapan anggaran tahun 2023 ketiga bagaimana kinerja pemerintah daerah dalam hal penyerapan anggaran tahun 2024 yang sudah memasuki akhir bulan Juni 2024,”terangnya.
Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Berinto juga menyetujui dalam tahapan pemikiran selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal itu pun disampaikan juga oleh fraksi PPP, Gerindra dan juga fraksi Amanat Keadilan Bangsa.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan setelah menggelar rapat paripurna dimana para fraksi menyetujui terhadap pidato rancangan daerah (Raperda) penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan pihak TAPD Kabupaten Kapuas. (red)