BERITASERUYAN.COM– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Dimana kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kapuas Ahmad Baihaqi dalam rangka melakukan sharing terkait pelaksanaan peraturan daerah (Perda) APBD Kabupaten Kapuas 2024.
“Dalam kegiatan sebelumnya kami ke DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka untuk sharing terkait Perda APBD 2024 dimana ada beberapa poin yang kami dapatkan dalam kunker tersebut,”katanya.
Politisi PKB Kabupaten Kapuas ini juga menyampaikan, bahwa alokasi APBD Kota Banjarbaru 2024 digunakan sesuai dengan program yang ada di Pemerintah Kota Banjarbaru itu sendiri.
“Perlu diketahui yang mana alokasi APBD 2024 Kota Banjarbaru digunakan sesuai dengan program program yang ada di Kota Banjarbaru itu sendiri begitu juga nantinya untuk APBD 2024 di Kabupaten Kapuas,”terangnya.
Selain itu, juga dengan APBD yang ada Kota Banjarbaru terus meningkatkan Upaya dalam kemandirian untuk mengelola APBD dan juga pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau kita lihat mereka Pemkot Kota Banjarbaru berupaya mandiri dengan APBD yang ada serta PAD yang mereka dapatkan begitu juga kedepannya untuk Kabupaten Kapuas,”jelasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut pihaknya diterima oleh Erwin Arizona, sebagai Kasubag Humas dan Keprotokolan, DPRD kota Banjarbaru. (red)