BERITASERUYA.COM– Adanya kegiatan monitoring beberapa desa yang ada di Kecamatan Mandau Talawang diantaranya Desa Tumbang Bukoi, Desa Tumbang Menyarung, Desa Lawang Tamang, Desa Tumbang Tihis serta Desa Tanjung Renda.
Dalam kegiatan Monitoring dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang tergabung dengan panitia khusus (Pansus III) rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ketua Pansus III Lawin mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya beberapa desa dalam rangka untuk Melihat sejauh mana nantinya Raperda yang akan disusun oleh pihaknya sehingga nanti Raperda ramah anak bisa disahkan.
“Kegiatan yang kami lakukan ini terkait adanya penyusunan Raperda Kabupaten layak anak serta ra pernah pencabutan Perda nomor 10 tahun 2007, Tentang lembaga pemasyarakatan,”katanya.
Pria dengan sapaan Lawin ini menuturkan dalam kegiatan monitoring di mana Pansus tiga dapat menyapa langsung melihat lokasi di lapangan sebagai bahan pertimbangan dari tokoh masyarakat tokoh adat dan masyarakat itu sendiri.
“Kami juga menerima masukan dari masyarakat, yang nanti kiranya dapat dibahas kembali dalam rapat pansus yang akan dilaksanakan di DPRD kabupaten Kapuas,”pungkasnya lagi.
Politisi Hanura Kabupaten Kapuas ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat tokoh yang telah memberikan masukan dan pendapat terkait Raperda yang akan dibahas nantinya bersama pihak eksekutif atau pemda Kapuas. (red)