Menurutnya, dirinya sudah banyak menerima keluhan warga terkait keberadaan pabrik kelapa sawit itu, maka dari itu dirinya meminta DLH Seruyan memastikan semua aturan dalam pendirian pabrik kelapa sawit sesuai dengan aturan yang berlaku.” Banyak yang menyampaikan ke saya langsung bahkan warga disana resah dengan bau yang menyengat setelah adanya pabrik itu, ” katanya.
Dijelaskannya, DLH Seruyan harus bekerja profesional dalam hal ini, karena jika tidak ditangani dengan baik maka akan berdampak terhadap lingkungan di wilayah setempat.” Periksa dengan benar izin dan kelayakannya jangan sampai berdampak negatif terhadap lingkungan, ” katanya.
Sebelumnya, warga sekitar pabrik kelapa sawit yang terletak di KM 66 Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya merasakan betul bau menyengat limbah pabrik yang mencemari udara. Bau menyengat tersebut diduga dari air limbah pengolahan kelapa sawit.
Seperti yang dirasakan salah seorang warga sekitar, Veni mengaku baunya sampai menyengat dihidung, apalagi saat hujan dan setelah hujan turun.
Kata dia, warga sekitar khususnya warga yang berdekatan dengan pabrik telah banyak yang mengeluhkan atas bau limbah yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit PT. Permata Timur Lestari. Menurutnya, warga menginginkan pengolahan limbah pabrik itu dikelola dengan baik.
“Ya kalau begini mencemari lingkungan. Baunya menyengat dan mengganggu kesehatan,” ungkapnya.
Bahkan beberapa warga sekitar lainnya menyatakan hal yang sama. Nur Salah satu warga lainnya mengatakan disaat hujan bau yang keluar sangat menyengat sekali.
“Kalau sudah turun hujan baunya sangat menyengat sekali”, ungkapnya. (R1)