BERITASERUYAN.COM- Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri kegiatan Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PKPPP) dan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Palace Lobby Aquarius Boutique & Hotel, Palangka Raya, Selasa (4/6).
Dikatakan Djainuddin Noor, kegiatan ini diadakan dengan harapan dapat meningkatkan jaringan kerjasama mengingat ombudsman sebagai lembaga pengawas mitra pemerintah sehingga dapat meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.
“Kegiatan ini tentunya memberikan informasi yg mampu meningkatkan info yang signifikan dalam hal penilaian yang telah dilakukan 2023 yang sudah tidak ada lagi Pemda yang berada di zona merah,” ujarnya.
Menurutnya, ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggara pelayanan publik dan pemerintahan dengan harapan ombudsman ketika Pemda telah intens melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pengawasan sehingga workshop ini mendapatkan hasil survey baik di tahun 2024.
Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin, mengatakan atas nama pemerintah provinsi sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan layanan publik yang prima, baik, berkualitas dan mudah di akses disemua kalangan.
“Perlu kita syukuri Pemeritah Provinsi telah mengalami peningkatan pelayanan publik yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya dan saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng telah berada di zona hijau dan zona kuning. Kegiatan ini pastinya sangat bermanfaat menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2024 ini untuk memperolah hasil yang terbaik,” tuturnya. (red)