BERITASERUYAN.COM- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso mengakui pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mengalami keterlambatan. Sehingga, ia meminta maaf terkait persoalan keterlambatan pembayaran tersebut.
” Kepada guru yang bertugas di Katingan, pihak dinas meminta maaf karena keterlambatan itu. Pasalnya, TPP untuk tenaga pendidik yang berstatus PNS dan PPPK mengalami penambahan berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu perorang. Sedangkan, kepala sekolah mengalami kenaikan mencapai Rp 500 ribu, ” Katanya, Minggu (2/6/2024).
Menurutnya, penambahan TPP ini menjadi bagian penghargaan dari pemerintah daerah untuk tenaga pendidik dan kepala sekolah. Sehingga, pihak pelaksana pendidikan dapat termotivasi dan konsisten dalam memberikan pembelajaran yang berkualitas terutama di wilayah terpencil dan daerah tertinggal.
” Kenaikan ini berlaku pada semua jenjang pendidikan yang menjadi ranah tanggung jawab kabupaten seperti pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri. Sehingga, karena perubahan nilai besaran TPP inilah menjadi salah satu alasan keterlambatan dalam pembayarannya, ” Jelasnya.
Ditambah lagi, pegawai administrasi yang bertugas masih melakukan proses verifikasi pemberkasan TPP tersebut terus bekerja dalam menyelesaikannya. Untuk di Katingan, jumlah tenaga pendidik yang berstatus PNS mencapai 1500 orang ditambah lagi ratusan guru yang berstatus PPPK membuat proses pemeriksaan berkas membutuhkan waktu yang cukup lama.
Terkait keterlambatan itu, ia meminta kepada guru bisa menanyakan langsung kepada dinas pendidikan jika mengalami suatu permasalahan dan kendala dalam dunia pendidikan. Jangan sampai keterlambatan ini menjadi isu yang diperdebatkan dan digoreng oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.” Semua itu dilakukan tentu ada prosedurnya. Termasuk dalam pemberkasan dan verifikasi TPP untuk guru yang ada di Katingan,” Pungkasnya. (R1)