BERITASERUYAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, menggelar rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Ketua II Sentot Siswanto, Sekretaris DPRD Pulang Pisau Hendra, SH, MH dan para anggota DPRD setempat, di ruang sidang paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (27/5).
Dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta mewakili Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Pulang Pisau serta perwakilan dari Forkopimda setempat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai mengatakan Rapat Paripurna ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pulang Pisau masa persidangan II tahun sidang 2024, dimana dengan agenda untuk menerima dan meninjau rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disusun dengan seksama oleh Pemkab Pulang Pisau.
“Sesuai dengan jadwal Bamus DPRD Pulang Pisau, hari ini kita menggelar Rapat Paripurna dengan agenda untuk menerima dan meninjau rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disusun dengan seksama oleh Pemkab Pulang Pisau, ” kata H Ahmad Rifai saat membuka rapat, Senin (27/5).
Sementara, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini, tentu menjadi tonggak penting dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk TA 2024.
“Sebagai informasi tambahan, proses penyerahan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini telah berlangsung sesuai target. Dokumennya akan dijadwalkan pada beberapa hari kedepan untuk dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulang Pisau bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD daerah setempat,” kata Sekda Tony. (red)