BERITASERUYAN.COM– Bertempat di Desa Karya Bersama, Kelurahan Palingkau Lama dan Palingkau baru dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan SKT yang diselenggarakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya, Rabu (22/5/2024).
Adanya sosialisasi ini berkenaan pada wilayah Desa Karya Bersama, perlu di lakukan pengamanan aset tanah Barang Milik Negara (BMN) dengan tertib dan memiliki alat bukti hak, dengan cara pensertifikatan tanah yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi aset Negara dari potensi masalah hukum, seperti sengketa, gugatan, atau beralih kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung tersebut dihadiri oleh PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangkaraya, Kepala Desa beserta Kepala Handel Desa Karya Bersama, Lurah Palingkau Lama, Lurah Kelurahan Palingkau Baru beserta kepala Handel.
Acara dibuka langsung oleh Camat Kapuas Murung, dan dihadiri oleh Kapolsek Kapuas Murung, Danramil 1011-06 Kapuas Murung, Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau dan pihak-pihak yang terkait. (red)