BERITASERUYAN.COM– Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan dr. Bahrun Abbas menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (22/5)
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Dalam sambutannya menyampaikan melalui kegiatan ini hendaknya bisa semakin memacu semangat untuk menuntaskan visi dan misi Pemprov Kalteng terutama dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing, demi mewujudkan kalteng makin berkah.
Maraknya bullying, Dinas P3APPKB Sasar Satuan Pendidikan Gencarkan Sosialisasi Rembuk stunting merupakan kegiatan strategis dalam upaya menurunkan stunting di Provinsi Kalteng, yang menjadi salah satu indikator percepatan penurunan stunting yang mesti diimplementasikan pemerintah daerah.
“Rembuk Stunting adalah forum untuk membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, sampai tingkat provinsi, yang dilakukan berdasarkan hasil analisis terhadap capaian berbagai program percepatan penurunan Stunting di wilayah kerja masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Wagub, dalam kegiatan ini, Pemprov Kalteng akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari Perangkat Daerah penanggung jawab indikator dalam upaya penurunan Stunting, terutama di lokasi lokus Stunting.
“Diharapkan agar melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, akan didapatkan informasi mendetail mengenai berbagai programdan juga kegiatan percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota,”imbuhnya.
Wagub menekankan beberap hal yang tidak kalah penting yaitu pernyataan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah terkait, untuk mengimplementasikan semua program kegiatan, termasuk realisasi tagging anggaran stunting yang akan dimuat dalam RKPD dan Renja Perangkat Daerah masing-masing.
“Hal ini perlu untuk dilakukan, mengingat isu Stunting saat ini masih menjadi ancaman serius bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas unggul. Persoalan Stunting harus ditanggulangi secara terpadu melalui kolaborasi semua pihak, lintas sektor”, tutur Wagub.
“Seperti kita ketahui bersama, Bapak Gubernur sangat berkomitmen terhadap upaya percepatan penurunan Stunting di Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan Keputusan Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah”, imbuhnya.
Ia juga menekankan agar melakukan penguatan data surveilans e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat), sebagai data penyanding dan pembanding hasil SKI tahun 2023. Dengan demikian, pada tahun 2024 ini nanti, diharapkan kita akan mendapatkan angka prevalensi stunting yang lebih akurat, sesuai dengan kondisi dan fakta riil di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Edy kembali mengingatkan mengenai pelaksanaan kegiatan 10 (sepuluh) PASTI Intervensi Serentak pencegahan stunting.
“Saya berharap, agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga target capaian penurunan stunting sebesar 15,38 % di tahun 2024 akan dapat terealisasi, sesuai harapan kita bersama”, tutupnya.
Dalam kegiatan ini dilakukan Penandatangan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalteng terkait Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Prov. Kalteng untuk melaksanakan 10 Aksi PASTI. (red)