BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerbangan Maskapai Wing Air jurusan Muara Teweh-Banjarmasin, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, 13 orang anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara H Yaser Arapat, Station Manager Maskapai Wing Air Hasan Basri, Unit Penyelenggara Bandar Udara Beringin Mamad Aini Sugianto dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan pada hari ini kita menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penerbangan Maskapai Wing Air jurusan Muara Teweh – Banjarmasin.. “Kami minta masukan dan saran dari semua yang hadir pada kesempatan ini,” kata Ketua Dewan saat memimpin rapat.
Dan setelah mendengarkan penjelasan dan masukan serta tanya jawab dihasilkan 7 (tujuh) kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut. yakni Refund Tiket yang disebabkan pesawat tidak dapat berangkat karena rusak, dapat dilakukan kepada pihak agen yang menjual tiket dengan melampirkan Surat Keterangan pesawa tidak dapat berangkat serta menghubungi pihak Customer Service terlebih dahulu, Manajemen Wings Ar Muara Teweh akan menyampaikan kepada Manajemen Pusat keluhan konsumen mengenai keamanan dan kenyamanan penerbangan Wings Air Jurusan Muara Teweh – Banjarmasin dan menyampaikan jawabannya secara tertulis kepada DPRD Kabupaten Banto Utara dan Pemenntah Daerah.
Selanjutnya, untuk mengurai kepadatan penumpang Wings Air jurusan Muara Teweh – Banjarmasin perlu dibuka penerbangan jurusan Muara Teweh – Baik Papan, dan agar disediakan free seat sebanyak 2 (dua) seat H-1 untuk pihak Pemenntah Daerah atau DPRD yang akan menghadiri undangan yang bersifat mendadak.
Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Daerah siap mendukung upaya-upaya perbaikan atau penambahan fasiitas bandara, Agar dibuat sekat menuju toilet supaya penumpang yang sudah chek in mendapat kemudahan menggunakan toilet, dan Perlu dilakukan pengaturan parkir titik penjemputan penumpang. (R1)