BERITASERUYAN.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Tim Legislasi Pemerintah Daerah Seruyan menggelar rapat pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (7/5).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Seruyan Arahman dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda dan Tenaga Ahli Pakar DPRD Seruyan. Sementara itu dari tim legislasi produk hukum pemerintah daerah dihadiri oleh Asisten III Setda Seruyan Sugian Noor, Kepala Bapedalitbang Budi Purwanto, Kabag Hukum Setda Imanuel, Perancang Perundang Undangan Setea Andi Febrianto dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Arahman mengatakan, dua buah Raperda yang dibahas tersebut yakni Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Seruyan.
“Dengan nanti ditetapkannya Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” katanya.
“Kemudian Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Seruyan Ini merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan berbagai kebijakan berkaitan dengan pelindungan hak-hak anak demi terwujudnya Seruyan sebagai kabupaten layak anak yang merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di daerah Kabupaten Seruyan,” imbuhnya. (red)