BERITASERUYAN.COM- Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Pj Sekda Barut) Drs Jufriansyah mengatakan bahwa Kabupaten Barito Utara untuk pertama kalinya melaksanakan tes assesment dalam rangka sisten Merit.

“Pelaksanaan tes assesment ini merupakan amanah Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023 yang menyebutkan bahwa Pemerintah diharuskan untuk melaksanakan sistem merit, dimana manajemen ASN mulai dari perencanaan, sistem karir, begitu juga rotasi, mutasi, promosi serta karir ASN tersebut harus dilakukan dengan sistem Merit,” kata Pj Sekda Jufriansyah saat menijnau peserta Assesment. Hal ini dilakukan kata Pj Sekda, dalam rangka menguji kualifikasi dan komptensi dari masing-masing ASN.

Jufri juga mengharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan informasi data kepada kami Pemerintah Daerah dalam manajemen ASN dari mulai perencanaan hingga pembinaan karir masing-masing ASN tersebut.

Pj Sekda juga meminta kepada para peserta Assesment agar mengikuti tes assesment ini hingga selesai. Ikuti arahan dan petunjuk dan terima kasih juga kemarin sudah dilaksanakan kegiatan sosialisasi sistem merit.

Pada kesempatan itu juga Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat yang sudah memberikan kesempatan kepada ASN Kabupaten Barito Utara untuk bisa melaksanakan tes assesment. “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(R1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments