Pemkab Seruyan Gelar Rakor Rembuk Stunting

0
12

BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat koordinasi rembuk stunting tingkat Kabupaten Seruyan tahun 2024, di Aula Bappedalitbang Seruyan, Selasa (30/4).

Rakor ini dipimpin oleh Pj Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas. Dalam sambutan Pj Bupati Seruyan yang disampaikan Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas menyampaikan, pencapaian target percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Stunting merupakan asupan gizi yang kurang secara berkepanjangan dan penyakit infeksi kronis yang berulang,” katanya.

Kemudian disampaikannya, kndikator capaian program intervensi stunting merupakan salah satu target pembangunan berkesinambungan, yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik dan meningkatkan pertanian berkelanjutan.

Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. “Agar siklus terjadinya stunting dapat di cegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat, untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu di antaranya adalah rembuk stunting,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya terkait tujuan dilaksanakannya rembuk stunting tersebut yaitu diantaranya menyampaian hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten atau kota terintegritas, mendeklarasikan komitmen Pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan Stunting secara terintegritas di Kabupaten.

Adapun langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dalam rangka percepatan penurunan Stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 sebagai berikut, pendampingan calon pengantin, lendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan dan pendampingan anak usia 0-59 bulan.

“Oleh karena itu harapannya dengan adanya kegiatan ini semakin mempererat dan menjalin koordinasi, Sinergi yang baik demi kemajuan Kalimantan Tengah terlebih khusus Kabupaten Seruyan,” imbuhnya. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments