DPRD Pulpis Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024

0
1

BERITASERUYAN.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai, Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Sentot Siswanto mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi tahun 2024  di Gedung DPRD Pulang Pisau, belum lama ini.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan Sekretaris Daerah DPRD se tempat, serta bagian Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau dihadiri dari KPK RI, yakni Mohamad Nur Aziz dan Nindyah Sunardini.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, yang telah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi program pembertasan Korupsi terintegrasi tahun 2024 yang kita laksanakan hari ini.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pulang Pisau ini menyambut baik dan menyampaikan apresiasi, atas kegiatan Rapat Koordinasi program pembertasan Korupsi terintegrasi tahun 2024 KPK RI dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

“Saya selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kegiatan program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 KPK RI ini bisa bermanfaat dan bisa mencegah tindak pidana Korupsi, penyalahgunaan wewenang, khususnya dilingkungan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, termasuk Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya.

Sementara Mohamad Nur Azis dari KPK RI menyampaikan bahwa hingga saat ini Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau per Maret 2023 sudah masuk 100 persen.

“Saya memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Karena dari 25 anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 21 anggota dapat hadir langsung untuk mengikuti undangan rapat koordinasi KPK RI dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments