BERITASERUYAN.COM- Untuk menata aset desa dan pemerintah Kabupaten Seruyan khususnya aset tanah dibawah jalan agar tidak tumpang tindih, pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Aset Tanah di Bawah Jalan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Pemerintah Desa, Kamis (18/4).
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwasannya saat ini penataan aset sangat perlu diperhatikan hal ini agar semua aset di Kabupaten Seruyan terdata dengan baik sehingga jika diperlukan untuk keperluan pemerintah bisa mudah dalam penggunaannya.
Salah satunya aset tanah dibawah jalan yang sudah dibangun baik itu oleh pemerintah daerah Kabupaten Seruyan maupun dibangun pemerintah desa di Seruyan, sehingga status tanahnya perlu dipertegas sehingga dari segi administrasi bahkan penanganan lebih mudah.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan yang dihadiri sejumlah kepala desa di Seruyan tentunya dirinya meminta seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya. Bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan, maupun tanah-tanah lainnya, untuk selanjutnya baru melakukan pengamanan sertifikasi.
Dirinya berharap jalan-jalan dan tanah di bawahnya benar-benar didata dengan sepenuhnya bila kurang informasi bisa berkomunikasi dengan BKAD, dan apabila ada tanah di desa yang belum terdata agar didata dengan baik, diinventarisir sehingga data dapat dimanfaatkan dengan maksimal. (AD1)