BERITASERUYAN.COM-Â Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas bergerak cepat untuk mencetak dan memberikan dokumen kependudukan berupa e-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran kepada warga Desa Pulau Mambulau terkhusus warga yang terdampak kebakaran beberapa hari yang lalu.
Pasca musibah kebakaran di Desa Pulau Mambulau Jalan Pulau Mambulau RT.06 Kecamatan Bataguh, akibat musibah kemarin sejumlah kerugian dirasakan warga setempat, termasuk e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran ikut hangus terbakar atau tidak bisa diselamatkan, Kamis (17/04/2024).
Plt. Kadiscapil Darmawan didampingi Sekretaris Sipie S.Bungai dan Plt.Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Solikin, SE mengatakan, Disdukcapil sudah mencetak dan menyerahkan sebanyak 19 KK, 32 e-KTP dan 20 Akte Kelahiran kepada masyarakat Pulau Mambulau yang terdampak.
Penyerahan e-KTP, KK, Akte Kelahiran yang sudah tercetak, diterima Ketua RT.06 Abdul Samad disaksikan Pj. Kades Desa Pulau Mambulau.
Ir. Darmawan juga berpesan kepada Ketua RT, jika masih ada warga terdampak kebakaran belum mendapat pergantian dokumen kependudukan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran agar langsung lapor kepada Pj. Kades.
Pj Kades Pulau Mambulau Undit mengatakan, atas nama warga terdampak musibah kebakaran menyampaikan banyak terimakasih kepada Disdukcapil yang dengan cepat tanggap serta peduli dengan warganya.(n)