DPRD Kapuas Bentuk Pansus Bahas Beberapa Buah Raperda

0
20
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Rahman Sahputra

BERITASERUYAN.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan, beberapa buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk Kabupaten Kapuas.

Dimana para anggota pansus yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yang mana para anggota merupakan utusan dari masing-masing fraksi pendukung dewan, yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas.

Dengan pansus pembahasan Raperda, wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, menyampaikan harapan untuk para anggota pansus dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Tentu diharapkan kepada anggota pansus bisa menjalankan tugasnya dengan optimal, dimana Kerja Pansus diharapkan lebih cepat dan efektif, agar lima Raperda tersebut bisa menjadi Perda,”katanya, Rabu (27/03) kemarin.

Lanjutnya dengan optimal dan efektif agar kedepan pembahasan raperda bisa rampung serta disahkan, sehingga sesuai apa yang diharapkan bersama untuk pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan kabupaten Kapuas.

“Dengan disahkannya nanti raperda ini, dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat kedepan makin lebih baik lagi, demi kabupaten Kapuas kedepan lebih maju,” terangnya.

Sementara itu untuk pansus pembahan lima raperda, dimana Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung, Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah

“Sedangkan Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA,” tukasnya. (an)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments