BERITASERUYAN.COM- para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi pada tahun 2023 lalu di Kabupaten Seruyan sepertinya harus bersabar untuk menerima Surat Keputusan (SK) penetapannya, pasalnya saat ini masih dalam proses di pemerintah pusat.
Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Seruyan Addeli mengatakan saat ini untuk pemberkasan PPPK di Kabupaten Seruyan masil dalam proses verifikasi oleh BKN terhadap usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sehingga hingga saat ini PPPK di Seruyan belum menerima SK.
Menurutnya, diperkirakan SK untuk PPPK di Seruyan akan dibagikan pada April 2024 mendatang setelah lebaran Idul Fitri 2024 ini, dan semoga proses di BKN cepat selesai dan seluruh PPPK di Seruyan yang sudah lulus tes pada 2023 lalu bisa segera mendapatkan NIP dan resmi menjadi PPPK.” Beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah ada yang sudah keluar, semoga Seruyan juga secepatnya keluar untuk NIP nya,” tegasnya. (hen)