DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Jawaban Pj Bupati

0
12

KUALA KAPUAS- Rapat Paripurna ke 3 masa sidang-II tahun sidang 2024 yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, digelar di ruang paripurna kantor DPRD kabupaten Kapuas.

Dalam paripurna ke 3 masa sidang II tersebut, mendengarkan menyampaikan pidato jawaban Pemerintah Daerah (pemda) Kapuas, yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi terhadap pemandangan umum tujuh fraksi di DPRD kabupaten Kapuas.

Katua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan usai memimpin rapat paripurna, bahwa rapat paripurna ini untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum, dari tujuh fraksi terkait tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemda Kabupaten  Kapuas sebelumnya.

“Dengan jadwal yang ada dimana paripurna ini penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kapuas atas tiga buah Raperda yang diajukan,” katanya.

Lanjut Politisi Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini juga menuturkan dimana ada tiga Raperda yang diajukan tersebut, salah satunya Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.

“Selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang nantinya akan dilakukan pembahasan bersama,” pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan bahwa pemda Kapuas, mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan atas tiga Raperda yang diajukan. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments