BERITASERUYAN.COM- Badan Pengendali Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Katingan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan, Polres Kabupaten Katingan bersama-sama melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Bulan Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024/1445 di Kasongan, Selasa (19/03/2024).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Glorikus, kegiatan ini memang rutin dilaksanakan pada saat bulan Ramdhan untuk mengawasi kondisi pangan yang dijual saat bulan Ramadhan. “Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri  aktifitas berbelanja masyarakat biasanya meningkat khususnya keperluan bahan makanan, oleh karenanya mengadakan pengawasan terpadu untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik rusak maupun kadaluarsa,” jelas Kadis Kesehatan Kabupaten Katingan.
Adapun pengawasan barang beredar yang dilakukan dua tim terpadu pengawasan barang beredar yang diterjunkan dengan lokasi sebelum jembatan Sei Katingan dan sesudai jembatan Sei Katingan.
Kegiatan intensifikasi bertujuan untuk memastikan keamanan pangan selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan kerjasama antara kedua lembaga ini, diharapkan dapat terjaga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat serta untuk melakukan inspeksi terhadap keamanan pangan di wilayah Kabupaten Katingan dan untuk menindaklanjuti izin edar makanan yang kadaluarsa akan dilakukan pendataan dan penyitaan bagi makayang mengandung zat kimia yang berbahaya.
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti toko dan swalayan terhadap barang –Â barang yang kadaluarsa serta olahan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) namun tetap dijual, dalam menindaklanjuti hal ini maka BPOM menguji hasil takjil yang dijual pasar ramadhan yang di daerah Kecamatan Katingan Hilir. Hasilnya adalah 9 (sembilan) syarat toko yang tidak memenuhi kriteria yang ditindaklanjuti pada hari ini dari 13 toko yang didatangi oleh 2 (dua) Tim intensifikasi karena ada beberapa makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang toko dan dalam 40 sampel yang diuji tidak terdapat bahan yang berbahaya yaitu : Borax, Formalin, Rhodamin B, Metanil yellow. (red)