BERITASERUYAN.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah Dr Undang Mugopal dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di kabupaten Barito Utara (Barut). Kunjungan kerja ini sekaligus meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Komplek kantor Pemda, Rabu (6/3/2024).
Peresmian RJ dilakukan oleh kajati kalteng, Dr Undang Mugopal dihadiri Asintel Kajati, Asdatun Kajati, Pj Bupati Barito Utara Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, Kajari Barito Utara Fadilah, dan para undangan.
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Kalimantan Tengah di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, atas nama pribadi dan Pemkab Barito Utara kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja dan silaturahmi sekaligus ramah tamah dengan jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Menurutnya selama ini jalinan kemitraan antara Pemkab Barito Utara dengan unsur FKPD sangatlah harmonis dan sinergitas sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Utara berkembang serta membawa manfaat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Sementara kajati Kalteng Dr Undang Mugopal menyampaikan apresiasi atas penyambutan Pj Bupati beserta jajaran dan diharapkan kedepannya Kejari Barito Utara tetap solid bersama pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mengemban tugas untuk masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Dikatakannya Kejaksaan melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.