FOTO ISTIMEWA

BERITASERUYAN.COM- Dalam rapat pembahasan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bersama pihak Eksekutif yaitu pemerintah Kabupaten Kapuas, diruang gabungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas.

Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, akan mengusulkan dibentuknya Panitia khusus (Pansus), dimana usulan pansus tersebut, guna mempercepat penyelesaian sejumlah raperda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD kapuas Abdurahman Amur, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kapuas diruang gabungan kantor DPRD kapuas, dimana bahwa pihaknya akan menyampaikan usulan pansus dalam penyelesaian sejumlah raperda.

“Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kapuas, untuk pengusulan dibentuknya pansus, krena ada 14 rapreda pada tahun ini yang harus bisa diselesaikan dengan cepat,”ungkapnya. Rabu (28/02) kemarin.

Politikus partai pohon beringin ini juga ada 14 raperda yang barus diselesaikan dimana dalam usulan pada tahun 2024, salah satunya Raperda tentang masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perlindungan petani plasma kelapa sawit.

“Ada juga raperda tentang bangunan gedung dan raperda lainnya, jadi harus bisa diselesaikan, dengan itu harus ada usulan pansus yang akan disampaikan kepada ketua DPRD Kapuas nantinya,” terangnya. (AND)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments