BERITASERUYAN.COM- Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Selasa (6/2).
Rakor ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Turut hadir dalam kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Dijelaskan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, dalam rakor ini dijelaskan beberapa hal penting mengenai fokus koordinasi pencegahan seperti, perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset daerah (sertifikasi aset, penertiban dan pemutakhiran aset, optimalisasi pendapatan pajak daerah).
“Serta upaya pencegahan korupsi lainnya diantaranya kepatuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi,” katanya.
Disamping itu ungkap Djainuddin Noor, dalam rakor tersebut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan agar perencanaan pembangunan daerah jangan terjebak rutinitas serta meminta pemerintah daerah dapat mewujudkan bebepa hal penting lainnya diantaranya, mewujudkan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) yang berintegrasi, mewujudkan layanan publik yang prima, memperkuat Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan diberdayakan dalam pencegahan korupsi dan mengisi segera jabatan yang kosong.
“Serta beberapa hal penting lainnya agar mengoptimalkan pendapatan daerah dan pertanggungjawaban penggunaannya, hibah bansos harus dipastikan tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi ataupun meminta fasilitas,” sambungnya. (red)