BERITASERUYAN.COM- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan Rusdi Hidayat menegaskan bahwa pihaknya resmi memberhentikan oknum guru yang melakukan asusila terhadap muridnya yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu.
“Untuk oknum guru tersebut sudah kami berhentikan dan kami sangat prihatin atas kejadian itu,” ujarnya saat ditemui wartawan beritaseruyan.com. Rabu (31/1).
Menurutnya, status guru tersebut merupakan Guru Tidak Tetap (GTT), dimana setelah mendapatkan informasi terkait pristiwa yang sangat mencoreng dunia pendidikan di Seruyan itu, pihaknya langsung memberhentikan dan tidak memperpanjang lagi Surat Keputusan (SK) perpanjangan oknum guru ini.
Selain itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah untuk memastikan kejadian ini tidak terjadi lagi misalnya memastikan tenga pengajar dilingkungannya tidak membahayakan muridnya seperti kejadian ini.” Kami akan perbanyak pembinaan terhadap tenaga pengajar di Seruyan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” katanya. (AD1)