BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar pembahasan intensif di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Seruyan guna membahas nasib tenaga kontrak (tekon) non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan pemerintah setempat, Rabu (3/1).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas dan Asisten III Setda Seruyan, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menegaskan, status dan kedudukan tekon non di lingkungan Pemkab Seruyan saat ini menjadi masalah serius yang harus dibahas bersama-sama untuk ditemukan solusinya.
“Setidaknya ada 684 tekon non ASN yang tidak terdaftar di BKN di lingkungan Pemkab Seruyan yang harus dirumahkan. Masalah ini harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya, Rabu (3/1).
Pada kesempatan itu, dirinya meminta, Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas dan Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan Akhmad Hidayat untuk segera menyusun jadwal untuk berkonsultasi.
“Semoga dalam kurun waktu 10 hari kedepan, kita mendapat solusi yang konkrit untuk masalah ini,” pungkasnya. (Ys)