BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tetap berupaya membantu pemenuhan hak masyarakat di wilayah setempat seperti pemenuhan hak atas plasma oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) berbasis perkebunan kelapa sawit.
Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyaksikan langsung penyerahan secara simbolis realisasi pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) kepada Koperasi Maju Bersama Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya pada Selasa (5/12).
Djainuddin Noor menjelaskan, realisasi pembayaran SHU PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Desa Bangkal tersebut dapat menyelesaikan permasalahan yang pernah terjadi antara perusahaan dengan masyarakat di wilayah setempat.
“Dengan adanya proses realisasi ini, diharapkan menjadi solusi bagi perusahaan dan masyarakat Desa Bangkal yang pernah berkonflik, serta kedua belah pihak mampu bergandengan menciptakan kesejahteraan,” katanya, Rabu (6/12).
Namun demikian, Djainuddin Noor tetap menghimbau, agar PT HMBP dapat berkontribusi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di desa binaannya, baik di bidang pendidikan maupun kesehatan melalui dana-dana Corporate Social Responsibility atau CSR. (Ys)