BERITASERUYAN.COM- Kepala Sekolah atau Kepsek di Kabupaten Seruyan sangat diharapkan mampu membuat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang baik.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, Kepsek merupakan pimpinan yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang dalam lembaga pendidikan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditentukan.
“Oleh karena itu, Kepsek di Seruyan harus mampu melaksanakan salah satu kewajibannya, yaitu membuat SPT Tahunan yang baik. Karena, semua itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU),” katanya, Rabu (6/12).
Adapun UU tersebut ialah UU nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
“Mengacu pada UU tersebut, pemerintah mengharuskan seluruh wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ys)