BERITASERUYAN.COM- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada dasarnya memiliki pengaruh terhadap daya beli masyarakat di suatu daerah serta memberikan dampak positif terhadap kualitas perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat ini mulai mengkonsolidasikan semua pihak terkait guna membahas UMK Seruyan tahun 2024 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seruyan Arniansyah membeberkan, bahwa pihaknya akan mengundang pihak terkait seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Tentu saja untuk membahas UMK Seruyan tahun 2024 mendatang, semua pihak terkait seperti APINDO, Serikat Pekerja, dan OPD terkait akan kami undang. Nanti, hasil dari pertemuan itulah yang akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (21/11).
Menurut Arni, Disnakertrans Seruyan bukanlah pengambil kebijakan untuk menentukan UMK Seruyan tahun 2024 mendatang, melainkan memberikan hasil perhitungan dari semua pihak. Kemudian, semuanya ditentukan oleh Pemprov Kalimantan Tengah. (Ys)