BERITASERUYAN.COM- Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K. Yunianto meminta kepada pemerintah setempat agar bisa melakukan pengwasan terhadap keberadaan klinik-klinik kesehatan di wilayah setempat.
Pasalnya, pada saat ini banyak berdiri klinik kesehatan swasta di Kota Palangka Raya. Dengan demikian pemerintah kota (pemko) setempat harus rutin melakukan pengawasan, terutama terkait perizinan dan lainnya.
“Dengan adanya pengawasan, maka pemerintah dapat mengetahui serta memastikan setiap klinik kesehatan swasta yang berdiri benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan perizinan,” katanya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, bahwa hal-hal seperti sumber daya manusia (SDM) alat-alat kesehatan, bangunan, dan pengelolaan sampah medis, semua harus melekat bagi semua klinik kesehatan yang beroperasi.
“Seiring dengan banyaknya klinik kesehatan swasta yang beraktivitas, maka harus dibarengi dengan pemberian perizinan yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Karena menurutnya, kesesuaian perizinan bagi setiap klinik kesehatan tentunya akan memberikan kepastian kepada masyarakat yang memanfaatkan jasa layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan tersebut.
“Sangat berbahaya kalau ada klinik kesehatan swasta yang tidak memiliki izin praktik atau lainnya. Akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan. Maka itu perlu adanya pengawasan dari pemerintah,” imbuhnya. (aul)