BERITASERUYAN.COM– Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Dinsos PMD Barut) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), di aula BappedaLitbang, Kamis (16/11/2023) siang.

Kegiatan Bimtek di buka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan. Dan dihadiri Kepala Dinas Sosial PMD Suparmi A Aspian, 132 orang dari 30 Bumdes dan 3 Bumdesma.

Dalam sambutannya Plt Sekda Jufriansyah yang disampaikan staf ahli bupati Hery Jhon Setiawan mengatakan dalam rangka pembinaan dan pengembangan terhadap BUMDesa dan BUMDesma sebagaimana ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Dimana ketentuan tersebut disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama dapat dilaksanakan oleh Gubernur dan/atau Bupati/Wali Kota.

“Maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan BUMDesa/ BUMDesma,” kata Hery Jhon Setiawan saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (16/11/2023).

Dikatakannya, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengurus BUMDesa/BUMDesma dalam mengelola BUMDesa/ BUMDesma.

“Bimtek ini sangat penting karena BUMDes sebagai lembaga di desa, yang mampu menopang kinerja Pemerintah Desa, khususnya untuk mengelola dan mengembangkan berbagai potensi yang ada di desa,” kata dia. (AD1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments