BERITASERUYAN.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan membuat sistem baru khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah sebelum masa jabatan.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menegaskan, dalam sistem itu nantinya apabila ASN yang belum genap menjabat selama 10 (sepuluh) tahun tapi ingin pindah ke kabupaten lain, maka data-datanya akan berwarna merah.
“Warna merah tersebut akan menjadi pertimbangan bagi Pemkab lain untuk mempertimbangkan si ASN tersebut,” katanya, Senin (14/11).
Djainuddin Noor menghimbau, semua ASN fokus bekerja membantu pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di Bumi Gawi Hatantiring.
“Semua ASN di lingkungan Pemkab Seruyan saya imbau untuk fokus membantu pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (Ys)