BERITASERUYAN.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan fasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Bratama Putra Perkasa (BPP) yang dilaksanakan pada Jumat (10/11) di Aula Kantor Bupati Seruyan.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melalui Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan Adhian Noor mengatakan, pertama-tama pemerintah mempertanyakan perwakilan PT BPP yang hadir dalam mediasi tersebut.
“Apakah pihak PT BPP yang hadir dalam mediasi ini dapat mengambil atau memutuskan kebijakan terkait permasalahan tali asih atau tidak? Jika tidak, lebih baik tidak ada mediasi,” katanya,
Adhian juga menyinggung, dengan mediasi yang berkali-kali dilakukan selama ini mustahil tidak ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Yang harus diketahui bersama bahwa kerja pemerintah adalah memprioritaskan kepentingan pemerintah, masyarakat, dan investasi. Itu artinya, pihak investor di Kabupaten Seruyan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Menurut Adhian, PT BPP yang berbasis Hutan Tanam Industri (HTI) terkhusus akasia tersebut sudah dua kali berpindah tangan. Mulai dari Rimba Raya Conservation (RRC) hingga yang sekarang ini, Sinar Mas.“ Jadi, kami mengimbau kepada PT BPP untuk tertib regulasi saja. Apabila ada keluhan dan tuntutan dari masyarakat Bumi Gawi Hatantiring, mohon kiranya dapat dibijaki dengan tepat,” katanya. (YS)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments