BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan menjunjung tinggi sikap transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan mengatakan, pemerintah selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan (Perpu) dalam penyusunan rancangan APBD, serta otorisasi.
“Tentu saja, pemerintah akan menjunjung tinggi sikap transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam penggunaan, pengalokasian, dan pendistribusian APBD Tahun 2024,” katanya, Kamis (9/11).
Menurut Djainuddin, selanjutnya pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang koordinatif agar pelaksanaan penggunaan APBD Tahun 2024 berjalan dengan kondusif dan tertib.
“Setelah penggunaan, pengalokasian, dan pendistribusian APBD Tahun 2024 selesai, pemerintah akan melakukan pengawasan yang koordinatif, agar pelaksanaan penggunaannya berjalan dengan kondusif dan tertib,” pungkasnya. (Ys)