BERITASERUYAN.COM- Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara yaitu Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS) pada rapat paripurna penyampaian pemandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara sampaikan lima pertanyaan kepada Pemkab Barito Utara.
Juru bicara Fraksi ARKS, Drs H Asran mengatakan Fraksi ARKS pada rapat paripurna menyampaikan lima pertannyaan terkait dua raperda yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara.
“Kami minta raperda pajak dan retribusi daerah ini dapat dibahas dengan serius secara bersama dan juga melalui kajian, karena keperluannya yang sangat penting dalam meningkatkan PAD agar penerapan dan pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara optimal dan mampu menciptakan efektivitas dan efesiensi pemungutannya,” kata H Asran.
Kemudian kata Asran, terkait raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan terakhir diubah dengan nomor 3 tahun 2022 dalam rangka melaksanakan peraturan presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi daerah.
Pertama, terkait pajak dan retribusi daerah selama ini bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah dalam hal ini melalui sektor pajak dan retribusi daerah guna penyelenggaraan pembangunan ?
Kedua, apa kendala-kendala yang ditemui dalam mengoptimalkannya dalam pemungutan dan disertai dengan upaya apa ?
Ketiga, sesuai dengan perkembangan jaman dan teknologi, apakah sudah ada upaya pemerintah dalam upaya pemungutan secara digital dan aplikasi guna memudahkan daya jangkau dan efesiensi waktu yang efektif dalam memaksimalkan pungutan dan Keempat, kami juga meminta penjelasan terkait dengan sektor pajak dan retribusi daerah yang akan dioptimalkan baik dalam pendukung dan juga sektor yang menjadi unggulan daerah maupun upaya lainnya dalam meningkatkan pendapatan yang terbarukan ?
Kelima, terkait dengan badan Riset dan Inovasi Daerah apakah sudah ada kajian sejauh ini, dimana perangkatnya untuk memasukan tujuan Brinda tersebut atau membentuk badan tersendiri dan selain ditengah SDM yang terbatas, apakah sudah juga dipersiapkan perangkat pelaksanaanya, agar Brinda ini berjalan dengan efektif dan sesuai dengan tujuannya.
Sementara Fraksi PPP dengan juru bicaranya Nuriyanto menyampaikan setelah mencermati dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan raperda tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan siap membahas raperda ini pada raapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah.(AD1)