BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar giat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tahun 2024 mendatang.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Jumat (3/11).
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menjelaskan, bahwa penandatanganan NPHD ini dilakukan lebih awal agar persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilbup tahun 2024 mendatang berjalan dengan matang dan koordinatif.
“Semua kita siapkan di awal agar semuanya matang dan koordinatif. Selain itu, dana hibah ini bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023,” katanya, Jumat (3/11).
Lebih lanjut, dikatakannya, dana hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan Pilbup di Bumi Gawi Hatantiring pada tahun 2024 mendatang. (Ys)