BERITASERUYAN.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan sekaligus Ketua Fraksi Kardesa Ampera Bejo Ryanto menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak harus dijalankan secara maksimal.
Menurut Bejo, Raperda Kabupaten Layak Anak tersebut seyogyanya menjadi pelindung bagi keberlangsungan hidup anak-anak di Bumi Gawi Hatantiring ini. Pasalnya, dalam banyak kasus, pemerintah terkesan lamban dalam menjamin perlindungan terhadap anak.
Ia pun mencontohkan, kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Seruyan Tengah yang menyebabkan seorang anak berumur enam (6) tahun mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani, Sampit.
“Kasus tersebut seakan-akan membuka tabir bahwa keamanan bagi anak di sektor pendidikan, belum maksimal. Contoh kasus bullying yang terjadi di salah satu sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) beberapa waktu yang lalu. Bayangkan, masih TK saja, anak berusia enam tahun sudah menjadi korban,” katanya, Kamis (2/11).
Oleh karena itu, dirinya berharap, pemerintah tidak hanya sekedar merencanakan atau menyusun saja, tetapi memastikan bahwa semua itu berjalan secara maksimal, agar dampak nyatanya dapat dirasakan masyarakat, terkhusus anak-anak. (Ys)