BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Seruyan.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas dalam acara pertemuan seluruh BPD di wilayah setempat di Aula Bappedalitbang Seruyan pada Selasa (31/10).
Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas menjelaskan, kedudukan BPD dalam tata kelola pemerintahan diantaranya yaitu menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes).
“Selain itu BPD juga memiliki tugas lain yakni mengawasi kinerja Kepala Desa sehingga tidak terjadi permasalahan yang dibebankan kesalahan dalam pengelolaan maupun penyalahgunaan wewenang,” katanya, Selasa (31/10).
Abbas menambahkan, upaya pemantapan peran BPD juga merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam rangka mewujudkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas BPD dalam menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Ys)