BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menandatangani perjanjian kerjasama fasilitas pembangunan kebun masyarakat Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan dengan CEO PT Sinar Mas Group di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menjelaskan, adapun dasar penandatanganan tersebut berdasar pada Perda Nomor 05 tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan, kemudian Pergub Nomor 12 tahun 2013 tentang Kemitraan Usaha Perkebunan serta Pergub Keputusan Gubernur Kalteng tentang Penanganan dan Penyelesaian Konflik Usaha Perkebunan di Kalimantan Tengah.
“Tentunya penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk upaya Pemkab Seruyan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Seruyan melalui plasma sawit,” katanya, Jumat (27/10).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edi Pratowo menyampaikan arahannya, bahwa kerja sama melalui koperasi yang dilaksanakan pada Kamis (26/10) itu merupakan bukti sekaligus solusi bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Kami berharap, upaya yang dilaksanakan oleh PT Sinar Mas Group ini menjadi cerminan bagi perusahaan besar swasta (PBS) berbasis kelapa sawit yang hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 tahun 2013,” ujar Edi, Jumat (27/10. (Ys)