BERITASERUYAN.COM- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatPol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi perlindungan masyarakat se Kabupaten Kapuas di Aula Bappalitbangda Kuala Kapuas, Kamis (19/10/2023).
Acara dibuka oleh Asisten II Setda Kapuas Drs. Salman mewakili Pejabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, dalam sambutan Bupati yang dibacakan menyambut baik atas adanya rapat koordinasi optimalisasi perlindungan masyarakat, dimana fungsi dan tugas linmas dalam menjaga ketertiban dan kententeraman serta perlindungan masyarakat sangatlah di perlukan serta dalam menghadapi pemilihan legislatif dan kepala daerah serta presiden tahun 2024 nanti peran dan fungsi linmas sangat membantu.
Ditempat yang sama Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin berterimakasih kepada Pj Bupati yang mendukung adanya peningkatan kapasitas satu linmas.“Kami juga berterimakasih kepada camat dan kasi trantib serta kabag hukum dan DPMD yang sudah hadir mengikuti acara rapat koordinasi optimalisasi perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Nazmiannoor selaku Ketua Panitia dan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengharapkan regulasi seperti Permendagri nomor 42 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota perlindungan masyarakat, Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan Perlindungan masyarakat dan Permendagri nomor 11 tahun 2023 tentang sarana prasarana bagi satuan tugas perlindungan masyarakat serta satgas perlindungan masyarakat bisa laksanakan oleh Camat. (AD1)