BERITASERUYAN.COM- Penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati (RIP KEHATI) Kabupaten Barito Utara merupakan pekerjaan swakelola tipe dua yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara (DLH Barut) dengan Pusat Jasa Kebijakan Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara Ir Inriaty Karawaheni mengatakan dalam penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati (RIP KEHATI) Kabupaten Barito Utara dilaksanakan selama empat bulan dengan sumber dana DBH-DR tahun 2023.

Hal itu kata Inriaty Karawaheni sesuai dengan instruksi Presiden nomor 1 tahun 2023 tentang pengarusutamakan pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan yang mengamanatkan untuk menyusun rencana strategi pengelolaan kenekaragaman hayati yang meliputi perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengendalian.

“Untuk itu, pemerintah daerah wajib menyusun rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati (rip kehati) yang merupakan dokumen kerangka perencanaan strategis untuk periode 5 (lima) tahun yang digunakan sebagai dasar bagi pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati di provinsi atau kabupaten/kota,” kata dia.

Lebih lanjut diungkapkannya sasaran atau output yang dihasilkan dari penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati (RIP KEHATI) Kabupaten Barito Utara adalah dokumen rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati Kabupaten Barito Utara, database keanekaragaman hayati Kabupaten Barito Utara yang ditampilkan dalam bentuk webgis dan master plan keanekaragaman hayati di Kabupaten Barito Utara dengan lokasi di eks bandara lama.

“Dalam FGD yang kita laksanakan pada hari ini diikuti sebanyak 30 peserta. Kami mohon partisipasi dari para peserta FGD untuk dapat memberikan masukan dan saran pada FGD pemaparan hasil pada hari ini,” kata Kepala DLH Barito Utara. (AD1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments