BERITASERUYAN.COM- Pasca tertembaknya (alm) Gijik salah seorang warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya yang memperjuangkan haknya untuk mendapatkan plasma 20 persen dari PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I tentu menjadi catatan kelam bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Gubernur Kalimantan Tengah, serta Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah.
Sebagai perwakilan rakyat dalam lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Muhtadin mengimbau agar pemerintah dan Polda Kalimantan Tengah segera memasang police line di lahan seluas 1.175 hektar (ha) yang menjadi tuntutan warga Desa Bangkal.
“Pertama sekali, saya turut berduka dan berbela sungkawa kepada keluarga (alm) Gijik, karena walau bagaimana pun, mendiang telah ikut serta berjuang menuntut haknya. Kemudian, yang tidak kalah penting, saya menghimbau agar Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Polda Kalimantan tengah untuk segera memasang police line di lahan seluas 1.175 ha yang menjadi tuntutan warga Desa Bangkal,” katanya, Rabu (11/10).
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, dengan adanya police line tersebut, maka tidak boleh ada aktivitas, baik oleh masyarakat maupun dari pihak perusahaan sampai permasalahan tuntutan ini benar-benar selesai. (Ys)