BERITASERUYAN.COM- Mediasi antara sejumlah masyarakat Desa Sembuluh I dan II, Kecamatan Danau Sembuluh bersama dengan perwakilan Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT Selonok Ladang Mas (SLM) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan, Selasa (29/8) temui jalan buntu atau deadlock.
Kepala Disnakertrans Seruyan Arniansyah mengatakan, seyogyanya PBS PT SLM dapat membijaki permintaan yang diinginkan oleh sejumlah masyarakat tersebut, kemudian masyarakat juga harus menghormati apa yang telah menjadi aturan kerja di PT SLM.
“Agar masalah tersebut tidak perlu berlarut-larut. Oleh karena itu, saya meminta agar kedua belah pihak menemui titik terang untuk menyelesaikan masalah tersebut,” katanya, Selasa (29/8).
Sementara itu, masyarakat Desa Sembuluh I berinisial B mengungkapkan, dirinya kecewa atas kebijakan PT SLM yang terkesan tidak adil dan bijak terhadap masa serta jasa kerjanya selama hampir 10 tahun.
“Masa pihak perusahaan hanya membayar jasa saya selama itu hanya dibayar Rp 2,5 juta rupiah? Di mana kebijaksanaan perusahaan terhadap kami yang merupakan orang lokal,” pungkasnya. (Ys)